
jpnn.com, JAKARTA - Satu lagi artis sinetron berinisial RR diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
"Iya benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.
Meski demikian, Yusri belum memberikan rincian terkait penangkapan terhadap pemain sinetron itu.
Baca Juga:
Dia mengatakan pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut pada Senin, 19 Oktober 2020.
"Besok kita konferensi pers," pungkasnya.
Penangkapan RR menambah deretan kasus artis narkoba selama pandemi tahun ini.
Baca Juga:
Ada beberapa nama seperti Dwi Sasono yang ditangkap karena kepemilikan ganja, artis senior Tio Pakusadewo, dan artis sinetron Reza Alatas hingga Vanessa Angel yang ditangkap karena kepemilikan obat psikotropika. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
https://ift.tt/2T1Dkl3
October 18, 2020 at 02:58PM







No comments: