
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Syahrini berharap pelaku pencemaran nama baik yang menyebar fitnah video dewasa mirip dirinya dihukum seberat-beratnya.
Hal tersebut disampaikan Syahrini usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11).
"Mudah-mudahan langsung divonis delapan tahun penjara," kata Syahrini.
Baca Juga:
Istri Reino Barack itu menilai fitnah yang dibuat pelaku sangat merugikan nama baiknya.
Apalagi menurut Syahrini, fitnah disebar secara bertubi-tubi di media sosial.
"Dia mem-posting penghinaan terhadap saya, fitnah yang bertubi-tubi setiap hari," beber pelantun Sesuatu itu.
Baca Juga:
Syahrini mengatakan tindakan pelaku sudah sangat keterlaluan.
Sehingga dirinya ingin terdakwa dihukum berat dalam kasus ini.
https://ift.tt/32gCcPv
November 05, 2020 at 07:12AM







No comments: