sponsor

sponsor

Artis GC

Theme images by kelvinjay. Powered by Blogger.

Artis GC

Business

Technology

Life & style

Games

Sports

Fashion

» » 'Ini Kekerasan Seksual!', Komnas Perempuan Naik Darah Dengar Ucapan Halilintar Tuntut Aurel Lahiran Normal agar Atta Punya Banyak Anak - Sosok

Sosok.ID - Ucapan Halilintar Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar mengenai lahiran normal disoroti oleh Komnas Perempuan.

Halilintar diketahui membuat pernyataan yang terkesan menuntut Aurel Hermansyah agar melahirkan secara normal.

Suami Lenggogeni Faruk itu bahkan terang-terangan melarang Aurel Hermansyah melahirkan secara caesar.

"Biar lahirannya normal, jangan sampai operasi sesar!"

Baca Juga: Resmi! Bekas WO Bocorkan Seluruh Rangkaian Acara Pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan di Jakarta Batal!

"Kalau sesar Atta enggak bisa punya anak banyak," ucap Halilintar Anofial Asmid dalam video yang belakangan beredar viral di jagat maya.

Ucapan itu menjadi perhatian Komisioner Komnas Perempuan Retty Ratnawati.

Retty menegaskan bahwa apa yang disampaikan ayah Atta Halilintar masuk dalam satu dari 15 jenis kekerasan seksual terhadap perempuan.

Dia tampak menyangkan ucapan semacam itu keluar dari mulut sosok mertua yang dikenal dengan gaya milenialnya.

Baca Juga: Putri Kandungnya Dituntut Lahiran Normal oleh Besan, Sosok Krisdayanti Tak Tinggal Diam!

"Iya ini adalah salah satu contoh dari pemaksaan kehamilan kalau dibilang seperti itu," ujar Retty Ratnawati, dikutip Sosok.ID dari TribunWow.com, Sabtu (19/2/2022).

"Ini salah satu dari 15 jenis kekerasan seksual," tegasnya.

Berdasarkan ucapan tersebut, Ayah Atta Halilintar diduga tidak membebaskan proses kelahiran Aurel Hermansyah.

Kendati apa yang dilakukan Halilintar salah, namun Retty menyebut tidak ada sanksi apapun yang bisa dijatuhkan.

Baca Juga: 'Gue Nggak Ada Waktu Ngurusin Lo!', Fuji Bongkar Fakta Dilabrak Chika yang Kehasut Omongan Netizen Soal Thariq Halilintar

"Apakah pernyataan ini ada sanksinya, sebetulnya sanksi pidana sih tidak ada," papar Retty.

"Karena memang ini hal yang kekerasan seksual belum ada untuk sanksinya," lanjut dia.

Retty menambahkan, bagaimanapun tindakan ayah Atta telah melanggar UU mengenai hak perempuan bebas dari ancaman.

"Yang harus diperhatikan bahwa ini melanggar Undang-undang Dasar 45 tentang hak bebas dari ancaman ya," tandas dia.

Baca Juga: Muka Mau di Taruh Mana, Sosok Luna Maya Mendadak Akui Momen 'Cepirit' di Celana: Padahal Cuma Mau Kentut...

Adapun mengenai pernyataan Halilintar, Ashanty dan Krisdayanti selaku ibunda dari Aurel Hermansyah memberikan pernyataan berlainan.

Keduanya kompak menegaskan tak mempermasalahkan bagaimana metode persalinan putrinya.

Bagi mereka, keselamatan Aurel dan bayinya lebih penting daripada apa pun. (*)

Baca Juga: 'Kubawa sampai Ajal Sayangku', Muncul Bukti Ferry Irawan Masih Gombali Mantan Istri, Pernikahan dengan Venna Melinda bahkan Diisukan Batal

Baca Juga: Mantunya Bukan Mesin Beranak, Sosok Ayah Atta Halilintar Dikecam Usai Tuntut Aurel Hermansyah Harus Lahiran Normal: Jangan Sampai Caesar!

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/Fg5SJDn
February 19, 2022 at 09:13PM

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply