Prahara warisan Lina Jubaedah masih menjadi polemik selama bertahun-tahun. Bahkan kini jadi makin panas setelah Teddy Pardiyana dinyatakan sebagai tersangka atas penggelapan aset berupa mobil Toyota Innova.
Pihak Teddy pun mengajak untuk kembali melakukan mediasi agar mencapai mufakat demi kebaikan bersama sebagai sebuah keluarga.
Hal ini pun sebenarnya disambut baik oleh pihak Rizky Febian, namun mereka mengajukan syarat sebelum mediasi dilakukan.
"Kita terbuka asal didasari dengan hati yang bersih dn kejujuran," ungkap Feri F Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian saat dihubungi detikcom pada Minggu (28/8).
Mereka pun mengaku heran dengan beragam statement dari Teddy yang berubah-ubah. Hal ini pun yang mendasari munculnya laporan hingga akhirnya membuat Teddy jadi tersangka.
"Tidak ada kejelasan oleh karena itu kita buat LP," tegasnya.
Sebelumnya sempat terjadi pertemuan yang berlangsung pada Desember 2020 dan Januari 2021 di mana mereka mencapai mufakat bahwa Teddy Pardiyana akan memberikan sertifikat kos-kosan dengan syarat Rizky Febian membayarkan sebesar Rp 500 juta.
Ia meminta uang tersebut dengan dalih untuk mengganti uang miliknya yang juga digunakan untuk membeli kos-kosan itu. Tak hanya itu saja, Teddy juga berniat menggunakan uang tersebut untuk membeli salah satu aset almarhumah demi buah hati mereka, yakni Bintang.
"Hasil pertemuan pihak Rizky akan memberikan Rp 500 juta asalkan kos-kosan diberikan ke pihak mereka. Saat kami ingin meminta pertemuan kembali tiba-tiba mereka menuding Teddy menggelapkan aset-aset warisan," ungkap Wati Trisnawati, pengacara Teddy dalam wawancara virtual.
"Di bulan Februari dan Maret 2021 diajukan laporan di Polda Jabar atas 3 objek, kos-kosan, uang 5 miliar dan kijang Innova," tambahnya.
Wati pun heran kenapa mediasi yang berjalan dengan baik itu tiba-tiba saja rusak dan tak menghasilkan seperti apa yang awalnya mereka sepakati.
"Saya juga nggak tahu kenapa tiba-tiba jadi berantakan hasil mediasi kemarin," pungkasnya.
Simak Video "Jual Mobil Tanpa Izin Rizky Febian, Teddy Jadi Tersangka"
[Gambas:Video 20detik]
(ass/dar)
https://ift.tt/085ckOj
August 28, 2022 at 08:31PM
No comments: