sponsor

sponsor

Artis GC

Theme images by kelvinjay. Powered by Blogger.

Artis GC

Business

Technology

Life & style

Games

Sports

Fashion

» » Baim Wong Sebut Kasus Prank KDRT Sudah Selesai, Pelapor yang Lain Tidak Terima - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Prabowo Febriyanto tidak terima dengan Baim Wong yang melalui unggahan Instagram-nya menyebut kasus konten prank KDRT sudah selesai.

Pasalnya, menurut Prabowo, pernyataan Baim Wong yang menyebut kasus sudah selesai semuanya itu merujuk pada laporan Alfian Rachman Hasibuan, bukan dirinya.

“Kata-kata ‘semua sudah selesai’ di dalam unggahan Instagram Baim Wong semakin mencederai perasaan pelapor karena semakin memposisikan ini hal biasa,” ujar Prabowo saat dihubungi, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Baim Wong dan Pelapor Konten Prank KDRT Berdamai, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Lanjut

Terlebih, Prabowo tidak terima dengan pernyataan Baim Wong dalam unggahan tersebut yang menyebut pihak kepolisian telah memaafkannya.

“Sebenarnya yang memaafkan dan berdamai dengan pihak siapa? Proses hukum berlanjut, bukan berarti pelapor membenci manusianya, tapi perbuatannya telah mencederai sistem peradilan di Indonesia,” tutur Prabowo.

Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi damai dengan Alfian Rachman Hasibuan yang melaporkan mereka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong terkait konten prank KDRT.

Baca juga: Alasan Pelapor Putuskan Berdamai dengan Baim Wong soal Konten Prank KDRT

Perdamaian tersebut berujung pada perjanjian Alfian yang bakal mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Alhamdulillah semua sudah selesai. Kami sudah sepakat untuk berdamai,” tulis Baim Wong melalui unggahan Instagram @baimwong.

Terima kasih sudah membuka pintu maaf untuk saya. Terima kasih jg kepada institusi polisi yg sudah berlapang dada untuk bisa memaafkan saya. Ini menjadi pelajaran berharga untuk saya,” tulisnya lagi.

Baca juga: Baim Wong Berdamai dengan Salah Satu Pelapor Konten Prank KDRT

Untuk diketahui, selain Prabowo dan Alfian, Baim Wong juga dilaporkan oleh seseorang bernama Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/ 2072/RIS ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang dugaan laporan palsu.

Laporan terhadap Baim Wong ini dilakukan setelah ia dan istrinya mengunggah video prank di kanal YouTube mereka dengan berpura-pura atau prank melaporkan KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/QJXtwGr
December 26, 2022 at 01:40PM

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply