27 tahun pasca bercerai, orang tua Nagita Slavina muncul ke hadapan publik dengan kabar tak mengenakkan. Gideon Tengker menggugat mantan istrinya, Rieta Amilia.
Gugatan yang diajukan Rieta Amilia terkait 11 aset dan diprediksi mencapai senilai Rp 100 miliar. Kesebelas aset di antaranya adalah rumah, restoran, penginapan, rumah produksi hingga apartemen.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PNJKT.SEL. Petitum dari gugatan tersebut sampai sekarang belum ditampilkan dalam situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bahwa harta bersama sebagaimana disebut diatas senilai Rp. 100.000.000.000.- (Seratus Milyar Rupiah) dan seharusnya PENGGUGAT mempunyai hak dan atau bagian 50% dan atau setengah dari nilai harta bersama tersebut diatas yaitu sebesar Rp. 50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar Rupiah)," tulisnya dalam berkas yang didapat detikcom, Selasa (6/6/2023).
Dalam surat gugatan ada lima orang yang digugat. Dalam gugatannya, ia tidak hanya ada nama Rieta Amilia, tapi juga ada empat tergugat lain, yaitu kepala kantor Badan Pertanahan Nasional di empat wilayah administratif berbeda.
Empat tergugat lain yang tercantum di daftar tersebut adalah Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Pusat, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Selatan, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar, serta Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung.
Gideon Tengker meminta harta gono-gini setelah 27 tahun bercerai. Pada 1986, keduanya menikah lalu berpisah pada 1996. Berita mengenai perpisahan mereka baru diumumkan pada 2017.
Raffi Ahmad sempat bicara mengenai masalah kedua mertuanya. Ia berharap ada jalan tengah yang diambil dan berakhir baik antara Gideon Tengker dengan Rieta Amilia.
Simak Video "Alasan Gideon Tengker Tunda Gugatan Harta Gono-gini ke Rieta Amalia"
[Gambas:Video 20detik]
(tia/pus)
https://ift.tt/4b8DeyS
June 07, 2023 at 06:30AM
No comments: