Inara Rusli diketahui memasukkan hak cipta terkait royalti dalam lagu-lagu yang diciptakan bareng Virgoun dalam gugatan cerai dari pihak Inara. Sebelumnya Inara dan Virgoun sempat menciptakan karya-karya bersama terlebih seusai keduanya menikah.
Menurut kuasa hukum Inara, hal ini menjadi pertama kalinya dalam sejarah persidangan. Dalam segi hukum, Mulkan menyebut hal itu tak masalah.
"Dalam pasal undang-undang hak cipta, nilai dan hak royalti adalah lagu-lagu saat perkawinan berlangsung. Ini pertama kali di Indonesia," kata pengacara Inara Rusli, Mulkan Let Let, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).
Meski tak diajukan secara perdata, Mulkan menyebut hal ini tetap bisa dilakukan. Terlebih hak ekonomi dan royalti menurutnya bisa diperjuangkan.
"Hak ekonomi dan hak royalti bisa beralih sebenarnya kecuali hak moral, melekat abadi, tapi kalau nggak royalti bisa beralih. Pasal 16 bisa beralih karena wasiat, karena perjanjian keputusan pengadilan, karena itu jadi kami gugat terkait royalti terkait undang-undang hak cipta, jadi sah," bebernya.
Mulkan juga menyebut hak cipta ini ada hak moril dari karya yang diciptakan Inara. Hak cipta ini diklaim Inara menjadi salah satu bentuk harta bersama dalam berumah tangga dengan Virgoun.
"Kita ajukan itu. Gugatan lagu itu hak moril, penciptanya karena itu hak harta bersama," katanya.
Disinggung hak royalti itu nominalnya ditaksir sampai ratusan juta, Mulkan mengakui pihaknya masih mengkalkulasi nominalnya.
"Untuk royalti sudah masuk ke pokok perkara ya. Intinya kami menuntut sebagian dari hak royalti itu. (Sampai ratusan juta) kita menentukan presentasinya, jadi jominalnya berapa nggak tahu. Setelah dipotong pajak bersih, nah presentasinya," katanya.
Selain ada hak royalti, Inara juga menyampaikan poin gugatan kepada Virgoun seperti hak asuh anak, nafkah iddah, hingga harta bersama.
"Kalau pembacaan gugatan itu ada beberapa hal yang kita tuntut terkait dengan hak asuh anak, terus terkait dengan hak bersama, nafkah iddah, terus hak royalti juga kita ajukan terkait harta bersama berikut dengan kendaraan. Harta bersama itu ada kendaraan, rumah, dan lain-lain. Yang tadi saya sampaikan itu harta bersama, terkait hak asuh anak itu kita inginnya hak asuh anak itu sepenuhnya di klien kita. Terus terkait harta bersama juga kita masukan dalam tuntutan kami, nafkah iddah, nafkah mut'ah, sama nafkah anak setelah perceraian ini," bebernya.
Apabila Virgoun tidak dapat memenuhi apa yang digugat Inara dan nantinya dikabulkan pengadilan, ada konsekuensi yang harus diterima vokalis Last Child itu.
"Sebenarnya kalau nggak tidak memenuhi berarti sudah melawan marwah negara, melawan pengadilan," pungkasnya.
Simak Video "Disindir Kakak Virgoun, Inara Rusli: Saya Nggak Ada Urusan"
[Gambas:Video 20detik]
(fbr/mau)
https://ift.tt/Tejf6ZO
June 14, 2023 at 05:53PM
No comments: