Nikita Mirzani menjalani penahanan karena laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Dito Mahendra mengaku mengalami kerugian reputasi hingga meteri karena dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada wartawan pada 22 Juli 2022.
Yafet menilai tuduhan itu sangat serius. Oleh karena itu pihaknya meminta polisi menindak Nikita Mirzani secara tegas.
Sedangkan terkait kerugian materi, Yafet akan melihat proses pembuktian berdasarkan penilaian dan keputusan hakim. Setelah itu pihaknya baru akan memikirkan kemungkinan melanjutkan ke langkah perdata.
Namun Fitri Salhuteru menyebut kerugian materi yang diduga dialami oleh orang yang membuat sahabatnya, Nikita Mirzani, menjadi tersangka dan ditahan tidak besar.
Di Instagram, ia menyebut kerugian tersebut sekitar Rp 17 juta.
"Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 ditahan dengan pasal berat karena kerugian jual beli sepatu Hermes seharga Rp 17.000.000," tulisnya.
"Astagfirullah," lanjut Fitri Salhuteru.
Pada kesempatan yang sama, ia juga meminta Nikita Mirzani agar bersabar.
"Buat yang paham, Nikita bisa ditahan karena ada pasal yang menimbulkan kerugian. Ya itu informasi dugaan kerugiannya," ujar Fitri Salhuteru.
"Ga apa-apa aparat memang berhak karena pasal dan perbuatannya ada katanya," lanjutnya.
Nikita Mirzani menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Pemilik nama Mahendra Dito Saputro itu diketahui melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan UU ITE.
Ia tak terima dengan unggahan Nikita yang membagikan pesan dari seorang warganet yang mengaku pernah bekerja sama dengan Dito.
Simak Video "Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Kejari Serang"
[Gambas:Video 20detik]
(dar/wes)
https://ift.tt/UTXMDvt
November 08, 2022 at 12:08PM
No comments: