Aktor Lee Byung Hun saat ini tengah menjadi sorotan. Hal tersebut karena sang aktor diduga telah melakukan penggelapan pajak.
Sebelumnya, sebuah media Korea Selatan mengungkap pihak layanan pajak tengah melakukan pemeriksaan khusus terhadap Lee Byung Hun dan agensi, BH Entertainment. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada September 2022.
Kala itu, Lee Byung Hun dan BH Entertainment diminta untuk membayar denda hingga ratusan juta Won sebagai tambahan dari pajak yang harus dibayar.
Dalam pemberitaan yang sama, Lee Byung Hun disebut telah membeli gedung 10 lantai di kawasan Yangpyeong, Seoul. Ia kemudian menjual gedung tersebut pada 2021 dan menghasilkan keuntungan hingga 10 miliar Won (sekitar Rp 11,5 miliar).
Mengenai kabar tersebut, pihak BH Entertainment buka suara. Mereka menegaskan sang aktor tidak pernah melakukan penggelapan pajak.
"Aktor Lee Byung Hun tidak pernah mengalami insiden memalukan terkait pajak selama 30 tahun terakhir," tegas BH Entertainment.
Mengenai kabar soal denda pajak yang harus dibayarkan oleh sang aktor, BH Entertainment menegaskan uang yang dikeluarkan bukan sebagai denda. Manajemen pun menjelaskan lebih lanjut mengenai maksud dari pembayaran dana tambahan.
"Biaya tambahan pajak yang dikumpulkan adalah karena adanya perbedaan waktu deposit untuk jaminan iklan," jelasnya.
"Kami juga dalam proses normalisasi akuntansi untuk bonus yang dibayarkan kepada semua karyawan dengan pengeluaran pribadi sang aktor yang diproses sebagai beban perusahaan," pungkas BH Entertainment.
Lee Byung Hun merupakan aktor papan atas Korea Selatan yang sangat dihormati. Sepanjang kariernya. ia sudah membintangi sejumlah film dan serial populer seperti Emergency Declaration, Our Blues, hingga Squid Game.
Sang aktor juga dikonfirmasi akan kembali membintangi Squid Game musim kedua sebagai Front Man. Namun, masih belum bisa dipastikan kapan serial ini akan ditayangkan.
Simak Video "Lee Byung Hun Diduga Lakukan Penggelapan Pajak"
[Gambas:Video 20detik]
(dal/pus)
https://ift.tt/Mf2Q63P
March 01, 2023 at 08:07AM
No comments: